"FYI, Segala pelanggaran dijalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus dipengadilan. Instruksi Kapolri kepada jajaran polisi, bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi."
Pesan Singkat seperti ini tersebar via email, n juga YM...
One Word!!...HOAX!
konfirmasi dari pihak kepolisian noh...
terkagum2 dengan kata "Sebarkan Berita Ini..." , n dalam hitungan jam, berita ini tersebar kemana2...
gwe sendiri males banget forward b erita2 gini....huehehehehe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar